Laman

Sabtu, 31 Oktober 2009

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DALAM PENDEKATAN KEWILAYAHAN

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DALAM PENDEKATAN KEWILAYAHAN Print E-mail
Written by Rudy T. Imananta
Friday, 09 May 2008

Pengetian Sistem Informasi Geografis (SIG) saat ini lebih sering diterapkan ke pengertian informasi geografi yang beorientasi teknologi komputer. Pada pengertian yang lebih luas SIG mencakup juga pengertian sebagai prosedur yang dipakai untuk menyimpan dan memanipulasi data yang berreferensi geofrafis secara manual. Borrough (1989) mendefinisikan SIG sebagai suatu perangkat alat untuk mengkoreksi, menyimpan, menggali kembali, mentransformasi dan menyajikan data spasial dari aspek-aspek permukaan bumi. Demikian juga Aronoff (1989) mendefinisikan SIG sebagai sistem komputer yang mempunyai kemampuan pemasukan, pengambilan, analisis data dan tampilan data geografis yang sangat berguna bagi pengambilan keputusan.

SIG adalah sistem komputer yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, dan personal (manusia) yang dirancang untuk secara efisien memasukan, menyimpan, memperbaharui, memanipulasi, menganalisa dan menyajikan semua jenis informasi yang berorientasi geografis (ESRI, 1990; Aronoff, 1998). Teknologi SIG dikembangkan dan dipadukan dari beberapa konsep dan teknik seperti Geografis, Statistik, Kartografi, Ilmu Komputer, Biologi, Matematika, Ekonomi dan geologi (Maguire, 1991). Manguire dan Dangermond (1991) menyatakan bahwa fungsi SIG adalah pengumpulan, pembaharuan dan perbaikan data; penyimpanan dan strukturisasi data, generalisasi data, transformasi data, pencarian data, analisis dan presentasi hasil analisis. Kemampuan-kemampuan tersebut umumnya dimiliki oleh beberapa perangkat lunak SIG, dengan kemampuan yang memuaskan dan mudah digunakan. Beberapa perangkat lunak memiliki perbedaan pada beberapa fungsi seperti output kartografi dan presentasi serta cara analisis.

Pendekatan kewilayahan (region) amat diperlukan dalam kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Geografis dalam rangka Mendukung Pengembangan Infrastruktur Nasional dengan berbasis wilayah. Pendekatan kewilayahan bukan hanya didekati dari sisi kewilayahan administratif, akan tetapi juga pendekatan-pendekatan kewilayahan lainnya yang sesuai dengan kondisi wilayah dan potensi ekonomi masyarakat yang akan dikembangkan. Selain pendekatan administratif, ada beberapa pendekatan kewilayahan lainnya, yaitu pendekatan wilayah perencanaan, wilayah nodal dan wilayah homogen.

Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang dari satu aspek/kriteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat dan ciri-ciri homogen itu misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan struktur produksi dan konsumsi yang homogen, daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin, dll), geografi (seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama, suku dan sebagainya. Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (hinterland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Wilayah administratif, adalah wilayah yang batas-batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan adminsitrasi pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Sedangkan wilayah perencanaan (planning region atau programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi, ekologi dan sosial budaya.


http://www.swarabmg.jhost.co.uk/index.php?option=com_content&task=view&id=22&Itemid=37

Tidak ada komentar:

Posting Komentar